Kamis, 30 November 2017

Pengertian dan Fungsinya DNS (Domain Name System)




                                          

Domain Name System ( kepanjangan dari DNS ) adalah suatu
host pada jaringan computer atau internet di transiasikan menjadi IP Address. Sederhananya DNS merupakan kumpulan Nama Host (domain) dan IP Address. Kumpulan data tersebut diperlukan oleh DNS untuk menjalankan fungsinya yaitu Sebagai Penerjemah IP Address ke Host Name (domain) maupun sebaliknya.Dalam hal ini manusia dipermudah karena untuk dapat terhubung ke website tertentu tinggal mengingat nama host domainnya saja. Tanpa DNS anda harus mengetikkan 123.233.112.211 untuk mengakses Facebook. Dalam pemberian nama, DNS menggunakan arsitektur hirarki.

1.      Root Level
Domain merupakan tingkat teratas yang ditampilkan sebagai tanda titik (.)
2.      Top Level Domain
Kode kategori organisasi atau Negara,misalnya :
.com          =          Perusahaan
.edu           =          Perguruan Tinggi
.gov           =          Badan Pemerintahan
Selain itu untuk membedakan pemakaiaan nama oeh suatu Negara dengan  Negara lain digunakan tanda misalnya .id untuk Indonesia dan atau .AU untuk Australia.
3.      Second Level Domain
Second Level Domain merupakan nama untuk organisasi atau perusahaan, missal: yahoo.com.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar