Dalam internetworking beberapa jenis gangguan dikenal dengan
istilah:
1.
Hacking, berupa pengrusakan pada infrastruktur
jaringan yang sudah ada, misalnya pengrusakan pada sistem dari suatu server.
2.
Physing, berupa pemalsuan terhadap data resmi
dilakukan untuk hal yang berkaitan dengan pemanfaatannya.
3.
Deface, perubahan terhadap tampilan suatu
website secara illegal.
4.
Carding, pencurian data terhadap identitas
perbankan seseorang, misalnya pencurian nomor kartu kredit, digunakan untuk
memanfaatkan saldo yang terdapat pada rekening tersebut untuk keperluan belanja
online.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar